Panin Proteksi Terjamin
Jaga Masa Depan dengan Satu Langkah Cerdas
Panin Dai-ichi Life, perusahaan asuransi jiwa terpercaya di Indonesia, kembali membuktikan komitmennya menghadirkan produk asuransi syariah yang inovatif. Pada ajang Best Sharia Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Investortrust.id di The Sultan Hotel, Jakarta, Panin Dai-ichi Life meraih Best Sharia Unit Link Awards 2025 – Kategori Pasar Uang, Periode 5 Tahun, sektor Asuransi melalui produk unggulan Panin Syariah Rp Cash Fund.
Produk Panin Syariah Rp Cash Fund dinilai konsisten memberikan kinerja positif selama 5 tahun terakhir, dengan fokus pada keamanan, stabilitas, dan hasil investasi optimal bagi pemegang polis. Pengelolaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam penilaian juri.
Penghargaan diterima oleh Raymond Budiman, Head of Investment Panin Dai-ichi Life. Dalam kesempatan terpisah, Fadjar Gunawan, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, menyampaikan apresiasinya, “Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan dana investasi syariah dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Dengan kinerja yang konsisten, kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang polis unit link syariah Panin Dai-ichi Life merasakan ketenangan sekaligus nilai tambah dari investasi yang mereka percayakan.”
Ajang Best Sharia Awards 2025 merupakan penghargaan bergengsi yang menyoroti perusahaan sektor keuangan syariah dengan kinerja unggul, transparansi tinggi, serta inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat dan ekosistem industri. Pencapaian ini memperkuat reputasi Panin Dai-ichi Life di jajaran perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia yang konsisten berinovasi dalam produk syariah.
Dengan penghargaan ini, Panin Dai-ichi Life semakin menegaskan perannya dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, sekaligus berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional.
Sejak berdiri tahun 1974, Panin Dai-ichi Life telah lebih dari 50 tahun memberikan perlindungan finansial dan ketenangan pikiran bagi keluarga Indonesia. Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan terpercaya, Panin Dai-ichi Life menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Raihan di ajang Best Sharia Awards 2025 menjadi pengakuan publik atas konsistensi Panin Dai-ichi Life dalam mengembangkan produk asuransi syariah berkualitas, sekaligus memperkuat reputasinya sebagai asuransi jiwa terpercaya yang menjadi mitra masyarakat Indonesia dalam perencanaan finansial.
TANYA JAWAB (Q&A)
Q: Apa yang membuat Panin Syariah Rp Cash Fund meraih Best Sharia Unit Link Awards 2025?
A: Produk ini konsisten memberikan kinerja positif selama lima tahun, fokus pada keamanan, stabilitas, dan hasil investasi optimal. Semua dikelola dengan prinsip syariah yang transparan dan berkelanjutan.
Q: Apa keunggulan unit link syariah Panin Dai-ichi Life?
A: Unit link syariah menghadirkan manfaat ganda: proteksi jiwa sekaligus potensi investasi. Nasabah merasakan ketenangan karena memiliki perlindungan finansial, sekaligus peluang pertumbuhan dana sesuai prinsip syariah.
Q: Apa pesan Panin Dai-ichi Life untuk masyarakat?
A: Kami mengajak masyarakat semakin percaya diri memilih unit link syariah sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga. Dengan kinerja yang konsisten, Panin Dai-ichi Life siap mendampingi masyarakat meraih perlindungan dan pertumbuhan finansial yang berkelanjutan.
TENTANG PANIN DAI-ICHI LIFE
Panin Dai-ichi Life adalah perusahaan asuransi jiwa terpercaya di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 50 tahun. Panin Dai-ichi Life berdiri sejak 1974 dan merupakan bagian dari Panin Group, salah satu grup usaha terbesar dan ternama di Indonesia. Panin Dai-ichi Life menghadirkan solusi perlindungan finansial yang komprehensif dan sesuai dengan setiap tahap kehidupan seperti asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, unit link, dan syariah.
Dengan berbagai penghargaan nasional, Panin Dai-ichi Life telah diakui sebagai asuransi jiwa terbaik di Indonesia oleh media dan lembaga independen:
Panin Dai-ichi Life berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).