Customer Services

Alur Pengajuan Klaim

Kami memproses setiap klaim dengan transparan, mengikuti prosedur, dan sesuai ketentuan polis. Berikut adalah alur lengkap pengajuan klaim:

 

 1. Pengiriman Dokumen Klaim

Dokumen fisik untuk pengajuan klaim dan kelengkapannya dapat dikirimkan ke alamat di bawah ini:

 

     PT Panin Dai-ichi Life (Departemen Klaim)

Panin Life Center, 6th Fl. 

Jl. Letjend. S. Parman Kav. 91, Slipi

Jakarta 11420, Indonesia

 

Namun nasabah juga dapat mengirimkan dokumen tersebut melalui Kantor Pemasaran atau tenaga pemasar Panin Dai-ichi Life.

Untuk mempercepat proses penerimaan dokumen, Nasabah dapat mengunggah dokumen klaim kesehatan melalui aplikasi Connect by Panin Dai-ichi Life. Namun demikian, dokumen fisik tetap perlu dikirimkan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan klaim.

 

 2. Pencatatan, Verifikasi, dan Analisis Klaim

Setelah dokumen klaim diterima, Panin Dai-ichi Life akan melakukan proses pencatatan, verifikasi, dan analisa klaim.

Proses analisa dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain:

  • Diagnosis atau kondisi medis yang diajukan.
  • Jenis klaim (rawat inap, rawat jalan, meninggal dunia, cacat tetap, atau penyakit kritis).
  • Rincian biaya dan kesesuaiannya dengan manfaat polis.
  • Ketentuan dan pengecualian yang tercantum dalam polis.
  • Kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung.
  • Kesesuaian waktu pengajuan klaim dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dokumen yang diterima belum lengkap, pengajuan klaim akan ditangguhkan (pending) hingga seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima dan dinyatakan lengkap.

 

 3. Keputusan Klaim

Hasil dari analisis, pengajuan klaim dapat menghasilkan salah satu dari 2 keputusan berikut:

  • Disetujui dan pembayaran manfaat klaim akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam polis.
  • Tidak dapat disetujui, karena alasan tertentu yang akan diinformasikan kepada Nasabah, seperti ketidaksesuaian dokumen, risiko yang tidak termasuk dalam pertanggungan, atau polis dalam status lapse.

 

 4. Notifikasi Keputusan Klaim

Keputusan klaim akan disampaikan kepada Nasabah melalui:

  • SMS ke nomor kontak yang didaftarkan oleh Nasabah
  • Aplikasi Connect by Panin Dai-ichi Life (jika nasabah terdaftar)

Mohon pastikan nomor kontak Nasabah yang terdaftar di Panin Dai-ichi Life adalah nomor yang terkini dan dapat dihubungi. Nasabah dapat melakukan pengkinian data melalui:

A. Untuk perubahan nomor handphone, e-mail dan alamat korespondensi dapat dilakukan melalui aplikasi mobile Connect by Panin Dai-ichi Life yang dapat diunduh melalui link:

https://connect.panindai-ichilife.co.id/welcome

B. Untuk perubahan data lainnya, gunakan Formulir Pengkinian Data yang dapat diunduh melalui https://www.panindai-ichilife.co.id/id/formulir. Setelah diisi lengkap, silakan kirimkan ke alamat email customer@panindai-ichilife.co.id.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Customer Care Panin Dai-ichi Life pada Senin – Jumat pukul 08.30 – 17.30 WIB melalui:

  • Telepon:           021-255 66 788
  • WhatsApp:       0818 0202 6788 (wa.me/6281802026788)
  • Email:               customer@panindai-ichilife.co.id
  • Walk-in:             Panin Life Center, 5th Fl. Jl. Letjend. S. Parman Kav. 91, Slipi, Jakarta 11420, Indonesia